Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Cek Kendaraan Bekas Sebelum Membeli
Membeli kendaraan bekas bisa jadi pilihan cerdas buat kamu yang ingin punya mobil atau motor tanpa menguras tabungan. Tapi ingat, di balik harga yang lebih terjangkau, ada risiko yang harus diwaspadai—mulai dari kendaraan bodong, surat-surat palsu, sampai bekas tabrakan berat.
Nah, supaya kamu nggak menyesal di kemudian hari, yuk kita bahas bareng-bareng cara mengecek legalitas dan riwayat kendaraan bekas sebelum memutuskan membeli. Artikel ini akan membahas panduan lengkapnya, biar kamu jadi pembeli yang cermat dan nggak gampang ketipu.
Kenapa Harus Cek Kendaraan Bekas?
Sebelum masuk ke langkah-langkah pengecekan, penting buat tahu dulu kenapa hal ini wajib dilakukan:
-
Menghindari Kendaraan Ilegal
Ada banyak kasus kendaraan tanpa surat resmi (bodong) beredar di pasaran. Kalau kamu nggak teliti, bisa-bisa malah berurusan dengan hukum. -
Mendeteksi Riwayat Kecelakaan atau Banjir
Banyak kendaraan yang tampak mulus dari luar, tapi ternyata pernah mengalami kecelakaan berat atau terendam banjir. -
Mengetahui Asal-Usul Kendaraan
Dengan cek legalitas dan riwayat, kamu bisa tahu apakah kendaraan tersebut benar-benar milik penjual atau hasil leasing, gadai, atau bahkan curian. -
Menyesuaikan Harga dengan Kondisi Sebenarnya
Data yang lengkap bisa bantu kamu menilai apakah harga yang ditawarkan sesuai dengan kondisi kendaraan.
1. Cek Dokumen Legalitas
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan dokumen kendaraan lengkap dan sah. Berikut dokumen yang harus kamu cek:
✅ STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
-
Pastikan STNK masih berlaku dan nama pemilik sesuai dengan BPKB.
-
Periksa masa berlaku pajak—jangan sampai kendaraan menunggak bertahun-tahun.
✅ BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
-
BPKB adalah bukti kepemilikan resmi. Cek keaslian fisiknya (warna, hologram, tinta timbul).
-
Bandingkan data di BPKB dengan kendaraan: nomor rangka, nomor mesin, tahun, dan merek.
✅ Faktur Pembelian (jika ada)
-
Dokumen ini bisa menunjukkan bahwa kendaraan bukan hasil kejahatan.
✅ Kwitansi Pembelian dan Surat Pelepasan Hak
-
Terutama untuk pembelian dari perseorangan, penting agar transaksi legal dan tidak bisa digugat kemudian.
2. Cek Fisik Kendaraan: Nomor Rangka dan Mesin
Langkah berikutnya, cocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan yang tertera di STNK dan BPKB.
Cara Cek:
-
Nomor rangka biasanya ada di bagian sasis depan atau bawah jok motor.
-
Nomor mesin bisa dilihat di dekat blok mesin, tergantung jenis kendaraan.
Pastikan nomor-nomor ini tidak dirusak, dihapus, atau dicetak ulang, karena bisa jadi tanda kendaraan ilegal.
3. Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Sekarang kamu bisa cek pajak kendaraan dan legalitas STNK secara online melalui aplikasi atau situs resmi Samsat tiap provinsi.
Contohnya:
-
e-Samsat Lampung: https://info.dipendaprov.go.id/
-
Masukkan nomor polisi kendaraan → muncul informasi pajak, denda, status STNK, dan sebagainya.
Kalau data tidak muncul atau ada ketidaksesuaian, lebih baik waspada.
4. Cek Status Kepemilikan dan Blokir
Kadang-kadang kendaraan masih atas nama orang lain dan belum balik nama. Dalam kondisi tertentu, kendaraan bisa diblokir oleh pemilik sebelumnya. Hasilnya, kendaraan tidak bisa dibayar pajaknya.
Untuk mengecek ini:
-
Gunakan layanan konfirmasi di Samsat atau Polda.
-
Jika perlu, mintalah bantuan biro jasa terpercaya untuk pengecekan detail.
5. Telusuri Riwayat Kendaraan
Penting untuk tahu apakah kendaraan pernah mengalami:
-
Kecelakaan berat
-
Terendam banjir
-
Dipakai sebagai kendaraan operasional perusahaan (misal: taksi)
Cara Mengetahui Riwayat:
-
Tanyakan langsung ke pemilik sebelumnya (jika mungkin).
-
Lakukan pengecekan visual pada bodi, rangka, dan mesin.
-
Bawa kendaraan ke bengkel terpercaya untuk general check-up.
-
Cek apakah jarak tempuh (odometer) masuk akal dengan usia kendaraan.
6. Cek Riwayat Asuransi (Opsional)
Kalau kendaraan sebelumnya diasuransikan, kamu bisa minta data klaim asuransinya. Dari situ bisa ketahuan:
-
Apakah pernah klaim kecelakaan?
-
Apa saja kerusakan yang pernah dilaporkan?
Data ini bisa kamu minta ke pemilik lama atau langsung ke perusahaan asuransi, jika memungkinkan.
7. Gunakan Aplikasi Cek Kendaraan Bekas
Beberapa platform jual-beli kendaraan kini menyediakan fitur pengecekan riwayat kendaraan digital, misalnya:
-
OLX Autos
-
Mobil123
-
Caroline.id
-
CekPlatNomor.com (tidak resmi, tapi kadang membantu)
Tapi pastikan kamu tetap verifikasi manual untuk keamanan maksimal.
8. Hindari Transaksi Tanpa Surat Resmi
Apapun alasannya, jangan beli kendaraan tanpa BPKB atau STNK. Walau harga miring, itu sangat berisiko dan berpotensi menjeratmu dalam masalah hukum.
9. Gunakan Jasa Pengecekan Profesional
Kalau kamu ragu atau tidak punya waktu untuk mengecek sendiri, kamu bisa minta bantuan pihak ketiga:
-
Bengkel terpercaya
-
Inspektor independen
-
Biro jasa profesional yang terbiasa melakukan pengecekan legalitas dan fisik kendaraan
Mereka biasanya tahu apa saja yang harus diperiksa dan bisa memberi laporan yang lebih objektif.
Penutup
Membeli kendaraan bekas itu sah-sah saja dan bisa sangat menguntungkan. Tapi jangan sampai tergoda harga murah lalu mengabaikan langkah pengecekan yang penting. Ingat, kendaraan adalah aset bernilai, dan kamu berhak tahu legalitas dan riwayatnya sebelum memutuskan membeli.
Dengan panduan ini, kamu bisa lebih yakin dan aman saat berburu kendaraan bekas impianmu. Lebih baik repot sedikit di awal daripada repot berkepanjangan di kemudian hari.
🟦 Artikel ini bersifat informatif dan ditujukan untuk edukasi masyarakat dalam melakukan pengecekan kendaraan bekas secara mandiri dan legal.